Pemerintah mulai menerapkan beberapa peraturan new normal saat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.Peraturan itu mencakup beberapa penerapan protokol Covid-19 dalam kegiatan keseharaian perusahaan dan karyawan.Baca di sini selengkapnya:https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-5027288/pengumuman-ini-aturan-new-normal-bagi-karyawan?tag_from=wpm_cb_mospopular_list
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.