Jual Beli Listrik Meningkat Setelah Deregulasi - Berita Dolok Sanggul

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 Februari 2018

Jual Beli Listrik Meningkat Setelah Deregulasi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebut ada peningkatan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dari pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT), sepanjang tahun lalu. Penyebabnya adalah deregulasi yang dilakukan pemerintah.

Sepanjang tahun 2017, ada 70 kontrak jual beli listrik antara produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN yang berhasil ditandatangani. "Ini empat kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Ini akibat deregulasi yang membuat PPA lebih simple," kata dia di Jakarta, Jumat (26/1).

Arcandra menyebut contoh deregulasi yang telah dilakukan adalah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2017 sebagai penyempurnaan atas Permen ESDM 10/2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik. Aturan ini dinilai upaya deregulasi yang memudahkan kontraktor.

Aturan baru itu menghapus klausul mengenai risiko yang ditanggung badan usaha akibat perubahan kebijakan atau regulasi (government force majeure) akibat. Jadi produsen listrik swasta tidak harus menanggung risiko karena ada perubahan kebijakan pemerintah. Dengan begitu bisa memberi kepastian kepada investor.

Deregulasi lainnya yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini sedang menjadi sorotan pelaku industri, karena adanya klausul mengenai skema penyerahan aset ke negara setelah kontrak jual beli listrik berakhir (Build, Own, Operate and Transfer/BOOT).

Namun, menurut Arcandra, aturan itu tidak menghambat investasi. "Permen 49 dan 50 dianggap kontroversi. Namun, kalau ini bermasalah, pasti impact-nya tidak segini PPA. Namun kami menghargai upaya-upaya untuk improve regulasi,” ujar dia.

Adapun, total kapasitas 70 kontrak yang ditandatangani itu mencapai 1.214,16 Mega Watt (MW). Dari jumlah tersebut dua kontrak telah beroperasi komersial pada 2017.


Dua pembangkit yang sudah beroperasi itu adalah pembangkit PLTBg Mitra Puding Mas yang dikerjakan PT Mitra Puding Mas berkapasitas 2 MW, kontrak pembangkit ini diteken 19 Mei 2017. Kemudian, PLTA Pakkat yang dikerjakan PT Energy Sakti Sentosa berkapasitas 18 MW, kontrak listrik proyek ini diteken pada 8 September 2017 lalu.

Sementara ada 16 daftar pengembang yang sedang melakukan konsruksi pembangkitnya. Berikut perinciannya:

1. PT Aek Sibundong Energy PLTM Aek Sibundong 10,00 MW, target operasi 2020, PPA 2 Januari 2017
2. PT Dwi Jaya Makmur, PLTM Semendo 9,00 MW, target operasi 2019, PPA pada 3 April 2017
3.PT Perkebunan Nusantara II (Persero), PLTBg Kwala Sawit, kapasitas 1 MW, target operasi 2018, PPA 2 Agustus 2017
4 .PT Biomas Energy Abadi, PLTBg Pagar Merbau, 0,827 MW, target operasi 2019, PPA pada 2 Agustus 2017
5. PT Brantas Cakrawala Energi, PLTM Sako 1, kapasitas 6 MW, target operasi 2018, PPA pada 2 Agustus 2017
6.PT Nusantara Hidro Utama, PLTM Batang toru 5, kapasitas 7,5 MW, target operasi 2019, PPA pada 2 Agustus 2017
7. PT Prasetya Bajra Prima, PLTM Endikat, kapasitas 8,01 MW, target operasi 2019, PPA pada 2 Agustus 2017
8. PT Mega Hydro Energi , PLTM Tunggang, kapasitas sebesar 10 MW, target operasi 2020, PPA pada 2 Agustus 2017
9. PT Bangun Tirta Lestari, PLTA Air Putih, kapasitas sebesar 21,00 MW, target operasi pada 2019, PPA pada 8 September 2017
10. PT Zhong Min Hydro Indonesia, PLTM Cikaso 3, kapasitas 9,90 MW, target operasi 2019, PPA pada 16 November 2017
11. PT Maji Biru Pusaka, PLTM Tanjung Tirta, kapasitas 8,00 MW, target operasi 2018, PPA 16 November 2017
12. KPRI Koperca, PLTM Kincang 1, kapasitas 0,35 MW, target operasi 2018, PPA 16 November 2017
13. PT Semarak Kita Bersama, PLTM Bakal Semarak, kapasitas sebesar 5,00 MW, target operasi 2020, PPA pada 16 November 2017
14. PT Bone Bolango Energi, PLTM Bone Bolango, kapasitas sebesar 9,90 MW, target operasi 2020, PPA 16 November 2017
15. PT Sumber Daya Investasi, PLTM Koko Babak, kapasitas 2,30 MW, target operasi 2019, PPA pada 16 November 2017
16. PT Poso Energy, PLTA Poso Peaker, kapasitas 515,00 MW, target operasi 2021, PPA pada 16 November 2017

Selain itu ada enam perusahaan lainnya masih menyiapkan konstruksi dengan total kapasitas pembangkit 37,7 MW. Sisanya 46 perusahaan dengan total kapasitas pembangkit 532,67 MW masih menyiapkan pemenuhan pembiayaan proyek pembangkit (financial closing).

Targetnya seluruh pembangkit yang sudah berkontrak itu akan beroperasi secara bertahap hingga 2022. Perinciannya 19 pembangkit akan beroperasi pada tahun ini, 33 pembangkit tahun 2019, tahun 2020 ada  11 pembangkit, tahun 2021 sebanyak tiga pembangkit, dan tahun 2022 sebanyak 2 pembangkit. (sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad