Tambang Arang di Humbang Hasundutan - Berita Dolok Sanggul

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 Februari 2018

Tambang Arang di Humbang Hasundutan

Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kekayaan tambang. Salah satunya adalah tambang gambut yang banyak digunakan sebagai bahan arang untuk pembakaran dan untuk kosmetik kecantikan.

Sayangnya, lahan-lahan aranng telah berubah fungsi seiring dengan pesatnya pembangunan.

Berikut sebuah studi mengenai lahan gambut dan arang di Humbahas. (baca sumber)



Untuk daerah aek nauli pada umumnya gambut dimanfaatkan hanya untuk sebagai dalam sektor pertanian.

Digunakan untuk menanam kopi, tanaman nenas dan tanaman palawija lainnya.

Akan tetapi semakin menuju jaman canggih, gambut kemudian berubah fungsi yaitu diatas gambut didirikan bangunan sekolah. Dengan proses pertama yaitu gambut pertama kali ditimbun supaya tidak terjadi genangan sehingga bangunan dapat berdiri dengan kokoh.            

Akan tetapi sebelum itu, sebelum jaman berkembang gambut didaerah Aek nauli ini pernah dijual oleh masyarakat yang dijadikan sebagai arang.

Dengan proses yaitu pertama kali gambut dikeringkan kemudian setelah kering diayak.Gambut tersebut dapat bernilai ekonomis apabila gambut tersebut telah dikeringkan.

Akan tetapi kebiasaan itu tidak berlangsung lama karena masyarakat berfikir bahwa gambut  tersebut tersebut tidak memiliki nilai jual yang tinggi.

Selain dikarenakan metode pengambilan yang secara tradisional dan juga harus bergotong royong maka masyarakat menghentikan kebiasaan tersebut, dalam artian kegiatan itu tidak berlangsung lama dan tidak diturunkan bagi generasi selanjutnya.

Lahan gambut ini pernah ditawarkan oleh pihak PT.TPL.Tbk (Toba Pulp Lestari) untuk diolah, namun masyarakat sekitar tidak memberikan ijin, atau menolak penawaran tersebut, karena mereka berfikir bahwa penawaran tersebut tidak memiliki keuntungan bagi masyarakatnya. Dari sekian luas daerah tersebut hanya sebagian saja yang dikelola.

Pada daerah ini gambut tersebut  sama sekali tidak dijamah oleh pemerintah, maka dari itu masyarakat beranggapan bahwa lahan gambut yang mereka olah telah menjadi hak milik mereka dan merupakan warisan dari sesepuh mereka. Menurut kepala desa daerah tersebut lahan gambut didaerah tersebut belum memiliki pilar sehingga tidak memiliki peta.

Sebagai salah satu contoh kawasan gambut didaerah aeknauli telah dibangun bangunan sekolah SMK N 1 Pollung. Disekitaran daerah tersebut masih dikelilingi oleh gambut yang telah ditimbun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad